Minggu, 27 April 2008

SEJARAH

Tokoh-tokoh Agama Islam dan generasi muda Deli Serdang yang mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ar Raudhah (STIT.AR) sejak tahun 2000 yang silam, dari tahun ketahun merasa terpanggil terus mencari upaya dan usaha mengembangkan STIT Ar Raudhah Tandam Hulu II sebagai suatu Sekolah Tinggi di Deli Serdang.
Sadar betapa pentingnya fungsi dan peranan pendidikan Islam harus dibina terus untuk melahirkan Guru, Mubaligh / Dai yang berpendidikan tinggi, yang mempunyai wawasan luas, serta menampung hasrat guru-guru dan Dai kita melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Maka pada tahun 2002 yang lalu Dewan Pimpinan Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal Batang Kuis mendirikan Fakultas Tarbiyah di Batang Kuis. Atas bantuan moril dan dukungan Badan Hukum Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal, diperoleh sebidang tanah untuk pembangunan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ar Raudhah Fakultas Tarbiyah. STIT Ar Raudhah sengaja memilih Hamparan Perak sebagai tempat Fakultas Tarbiyah, karena merasa perlu menjadikan daerah Hamparan Perak Deli serdang sebagai Front Pusat Pendidikan Islamiyah.
Dari tahun ketahun Fakultas Tarbiyah berjalan terus dan telah sampai pada semester 3 dan senantiasa mendapat bantuan dan simpati dari Pemerintah Daerah Setempat, serta Alim Ulama. Tokoh adat dan Pemuka Masyarakat Deli Serdang. Untuk kelancaran pengelolaan Administrasi maka Badan Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal Batang Kuis membentuk tim yang merupakan cikal bakal untuk mengelola Fakultas Tarbiyah.
Setelah diadakannya musyawarah antara Pihak Dewan Pimpinan Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal Batang Kuis dengan tim Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal Batang Kuis, disepakati bahwa didaerah ini hanya satu Fakultas yaitu Fakultas Tarbiyah.
Adapun susunan tim Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal Batang Kuis sejak tahun 2002 adalah sebagai berikut
- Tahun 2002, berdasarkan hasil notulen rapat Badan Yayasan dan Surat Keputusan Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal Nomor : 24 Tahun 1998 Tentang Pengangkatan Susunan dan Pengurus Tim Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ar Raudhah. periode 2002 s/d 2007 dibawah Pimpinan Drs. H. Burhan Hs
- Tahun 2008, atas musyawarah mufakat Dewan Pimpinan Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal dan Badan Hukum Yayasan mengeluarkan SK Nomor : 21 tahun 2008 bahwa Sekolah Tinggi Agama Islam Raudhatul Akmal periode 2008 s/d 20013 dipimpin oleh Kamaliah, SH.,S.Pd.I.
Penasehat : - Prof. Dr. H. Mohd. Hatta
- Prof. Dr. H. Hasan Bakti Nasution
- Drs. H. Bahasan Siregar, M.A
Ketua : Afrida Handayani, S.Ag
Sekretaris : Masdelina, S.Sos
Bendahara : Dra. H. Nurmaiyah Daulay
Dalam melaksanakan tugas Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ar Raudhah, tetap berpedoman kepada Surat Dewan Pimpinan Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal Batang Kuis Nomor : 21/YPRA/XII/2008, hal Pedoman Pengelolaan Fakultas dan Sekolah yang bernaung dibawah Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal (YPRA).
Badan Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal saat ini mengelolah 4 (empat) jenis pendidikan yaitu : Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan dua Perguruan Tinggi. Sesuai dengan SK Dewan Pimpinan Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal tersebut, maka tanggung jawab akademis dan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar dipertanggung jawabkan kepada Masing-masing STIT Ar Raudhah, sedangkan Badan Yayasan bertanggung jawab atas pemeliharaan asset / Kampus dan Material Yayasan disertai dengan pengawasan-pengawasan dan pengamanannya. Hubungan keluar dengan Masyarakat dan lain-lain dapat dipertanggungjawabkan sesuai pedoman dan bimbingan Dewan bimbingan Dewan Pimpinan Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal Batang Kuis.
Pendirian bangunan yang terletak diatas tanah Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal adalah bantuan-bantuan dari Dewan Pimpinan Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal dan lain sebagainya.
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ar Raudhah Tandam Hulu II, saat ini dipimpin Sdra. Kamaliah, SH., S.Pd.I. Sebagai Ketua yang dipilih dalam notulen rapat Yayasan Perguruan Raudhatul Akmal dan senat. Saat sekarang ini, STIT Ar Raudhah mengelola satu (satu) Jurusan yaitu : Jurusan Tarbiyah, jurusan Tarbiyah dengan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) telah memiliki izin dari Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam Nomor : Dj.I/177/2007 tanggal 20 April 2007.